PeristiwaSulawesi Tenggara

Polemik Perekrutan Pegawai Honorer RS Jantung, Pj Gubernur Sultra Teruskan ke Kemendagri

×

Polemik Perekrutan Pegawai Honorer RS Jantung, Pj Gubernur Sultra Teruskan ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Pembahasan Polemik Perekrutan Pegawai Honorer RS Jantung Oputa Yi Koo
Audiensi pembahasan polemik perekrutan pegawai honorer RS Jantung Oputa Yi Koo di lobi Kantor Gubernur Sultra. Foto : Portal.id

Kendari, Portal.id — Polemik seleksi formatur tambahan (P2) atau pegawai non-ASN Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah bergulir. Kasus ini pun sempat diwarnai kericuhan antara massa aksi dengan Anggota Satpol PP yang mempertanyakan kejelasan dalam perekrutan tersebut.

Pasalnya, sejak dinyatakan lulus seleksi formatur P2 pada 9 April 2023 lalu, sebanyak 413 orang masih menganggur disebabkan SK mereka yang belum keluar.

Meski telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Sultra, perkara ini tak kunjung mendapat titik terang.

Persoalan ini pun sampai ke meja kerja Andap Budhi Revianto. Bertempat di lobi Kantor Gubernur Sultra, Andap selaku Pj Gubernur menggelar audiensi bersama perwakilan calon pegawai honorer RS Jantung (P2), Selasa (16/1/2024).

Windalestari Mekuo saat menunjukkan bukti kelulusan seleksi pegawai honorer P2 RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra.
Windalestari Mekuo saat menunjukkan bukti kelulusan seleksi pegawai honorer P2 RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra. Foto : Portal.id

Windalestari Mekuo selaku perwakilan calon pegawai P2 menuturkan, dihadapan Pj Gubernur pihaknya telah menyampaikan seluruh kronologi mulai dari pendaftaran, hingga segala kejanggalan dalam perekrutan yang menimbulkan keributan dengan aparat pengamanan.

“Kemudian tanggapan dari Pak Pj adalah menyerahkan semuanya kepada pihak terkait, yaitu terkhusus inspektorat untuk melakukan investigasi, mencari siapa dalang dari semua kekisruhan ini, yaitu tidak diakuinya formasi P2 atau prioritas dua dari rumah sakit,” tutur Wulan.

Selain itu, lanjut Wulan, mereka juga dijanjikan bahwa persoalan perekrutan tersebut akan diteruskan ke pemerintah pusat, yakni Kemendagri.

“Semoga ada kejelasan dari semua kasus ini,” harapnya.

Jelasnya, kejanggalan dalam perekrutan pegawai honorer RS Jantung bermula ketika rumah sakit membuka kuota pegawai non-ASN sebanyak 187 formatur. Namun, dalam perjalanannya, SK yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Asrun Lio hanya 178 orang.

“Kemudian SK keluar, yang ditandatangani gubernur, Pak Ali Mazi saat itu sebanyak 190 orang. Tambahan-tambahan itu diambil dari lulusan P3, atau prioritas tiga, sementara P2 tidak diakui,” tandasnya.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.