Kendari, Portal.id — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra terus berkomitmen membantu para pengusaha dalam mendapatkan legalitas usahanya. Hal itu diwujudkan lewat pemberian bantuan pengurusan perseroan.
Sinergitas keduanya kini semakin melebar, dengan menyasar para mahasiswa yang bergelut do sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kadin perihal memfasilitasi para mahasiswa yang bergelut di sektor UMKM untuk mendapatkan legalitas dari usaha yang dijalankan.
“Saya sudah diskusi dengan Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang sebagai salah satu mitra kerja bahwa selain memfasilitasi 1.000 pelaku usaha mendapatkan perseroan gratis, kami juga ingin tambahan 500 mahasiswa yang memiliki UMKM untuk difasilitasi (perseroan perorangan),” tutur ujar Silvester, Kamis (26/10/2023).
Ia meyakini, dengan tercovernya kelompok mahasiswa dalam pemberian perseroan perorangan secara gratis, nantinya akan merangsang pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah.
Menurutnya, keikutsertaan mahasiswa dalam program perseroan perorangan akan menjadi role model gerakan pembangunan ekonomi daerah.
“Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat bisa. Mereka (mahasiswa) nantinya bisa mengedukasi masyarakat di sekitarnya seperti keluarga, tetangga atau kenalannya untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membangun Sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM,” tandasnya.
Laporan: Ferito Julyadi