Kendari, Portal.id – PT ANTAM bersama organisasi Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seminar pertambangan, di Kendari, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Seminar tersebut bertajuk “Pengelolaan dan pemanfaatan tambang berkarakter kerakyatan dan berprespektif ekologis di Sulawesi Tenggara”.
Diketahui organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam seminar tersebut ialah, PMII, HMI, IMM, KAMMI, GMNI, LMND, PMKRI, KMHDI, GMKI, dan Pemuda Marhenis Sulawesi Tenggara.
Sementara Narasumber di seminar tersebut antara lain, Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi, S.H.,M.H dan Akademisi Universitas Halu Oleo, Irfan Ido, SP.,M.Si.
Dirkrimsus Polda Sultra, mengatakan bahwa Sulawesi Tenggara merupakan wilayah yang memiliki sumber daya alam berupa nikel.
Oleh karenanya, dalam kesempatan itu, ia meminta agar Cipayung Plus Sultra membantu pihaknya dalam mengawasi aktivitas tambang ilegal.
“Yah, kalau adik-adik mendapatkan informasi terkait pengelolaan tambang yang tidak memiliki izin, segera berkoordinasi biar kita bersama-sama melakukan penindakan,” kata Dirkrimsus Polda Sultra.
Ia juga mengakui, bahwa di Sulawesi Tenggara memang begitu banyak perusahaan tambang yang bekerja tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Oleh karenanya, dalam kesempatan itu, ia meminta agar Cipayung Plus Sultra membantu pihaknya dalam mengawasi aktivitas tambang ilegal.
“Yah, kalau adik-adik mendapatkan informasi terkait pengelolaan tambang yang tidak memiliki izin, segera berkoordinasi biar kita bersama-sama melakukan penindakan,” kata Dirkrimsus Polda Sultra.
Ia juga mengakui, bahwa di Sulawesi Tenggara memang begitu banyak perusahaan tambang yang bekerja tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kita sudah melakukan penindakan, akan tetapi masih ada beberapa yang masih tidak mendengar. Kita sudah mencoba berkoordinasi ke pihak-pihak tekait untuk berkolaborasi,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, bahwa rata-rata pemilik IUP adalah mereka yang memiliki nama besar.
“Jadi kita harus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan,” terangnya.
Dirkrimsus juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memangtau IUP-IUP yang telah mati.
Sementara Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari,.Irfan Ido, SP., M.Si menyampaikan terkait pengelolaan tambang.
Menurutnya, kunci dari pengelolaan tambang adalah pengawasan.
Ia kemudian menyarankan bila ditemukan pelanggaran, seharusnya segera ditindak.
“Kalau misal pertambangan sudah banyak melakukan pelanggaran, maka sepenuhnya harus segera berurusan dengan perizinan agar segera di tindak.
Untuk PT Antam, kata dia sudah berdiri lama, sejak zaman penjajahan jepang sudah ada dia.
“Sehingga sampai sekarang, PT Antam tidak perlu lagi diragukan terkait perizinannya,” terang Irfan Ido”