Konawe SelatanSulawesi Tenggara

Rapat Paripurna DPRD Konawe Selatan Hanya Dihadiri 19 Anggota Dewan

×

Rapat Paripurna DPRD Konawe Selatan Hanya Dihadiri 19 Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan
Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di Andoolo, Rabu 24 Juli 2024. Foto : Hardiyanto/Portal

KONAWE SELATAN, Portal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna di Andoolo, Rabu 24 Juli 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Konsel Armal dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Konsel Hj. Hasnawati, Wakil Bupati Konsel Rasyid bersama Sekda Konsel St Chadidjah, dan Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda).

Rapat kali ini hanya dihadiri langsung oleh 19 anggota dewan dari total 35 anggota dewan keseluruhan. Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo juga tidak terlihat dalam rapat itu.

Kendati demikian, dengan daftar hadir tersebut, rapat paripurna tetap dilanjutkan karena dinyatakan memenuhi kuorum.

“Kami telah menerima daftar hadir anggota dewan yang telah bertanda tangan sebanyak 19 orang dari jumlah 35 anggota dewan seluruhnya. Berdasarkan ketentuan peraturan tata tertib dewan pasal 80 ayat 3 maka rapat dewan dapat dibuka karena telah memenuhi kuorum,” kata Armal saat membuka rapat paripurna.

Armal menyampaikan paripurna kali ini terdapat tiga agenda. Pertama
terkait pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

“Kedua, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan agenda terakhir yakni penyerahan Raperda kawasan tanpa rokok,” pungkasnya.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id