Kendari.portal.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melaksanakan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bogar, Sabtu (11/3/2023) malam.
Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan terkait maraknya knalpot bogar yang meresahkan masyarakat Kota Kendari.
Pengaturan malam dan penindakan kendaraan roda dua maupun roda empat ini dipimpin oleh Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Muchsin.
Dari dua lokasi operasi yang dilaksanakan yakni Jalan MT Haryono, Kecamatan Kadia, tepatnya Perempatan Pasar Baru dan Jalan Jend Ahmad Yani, Kecamatan Wua-wua-atau tepatnya Perempatan Pasar Wua-wua, berhasil mengamankan puluhan kendaraan berknalpot bising.
“Totalnya 54 unit terdiri dari kendaraan roda empat 27 unit dan kendaraan roda dua 27 unit,” kata AKP Muchsin, Minggu (12/3).
Selanjutnya seluruh kendaraan berknalpot bogar ini dibawa ke Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut.
Laporan AT