Konawe Utara, Portal.id – Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menggelar Audiensi dan Koordinasi Penguatan Komitmen Anti Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Rabu (1/11/2023) kemarin.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Konut H. Ruksamin, Perwakilan KPK RI Sulawesi diantaranya Korwil Sultra, Korwil Sulsel, dan Korwil Sulteng, Wakil Ketua DPRD Konut, Asisten / Staf Ahli, Kepala OPD, serta para Camat se-kabupaten Konut.
Dikesempatan itu, Bupati Konut H. Ruksamin berkesempatan memberikan paparan tentang Kabupaten yang dipimpinnya, yang mana dalam paparannya H. Ruksamin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat.
“Untuk mengatasi kemiskinan ekstrim, kami Pemda Konut sudah membuat peta sebaran kemiskinan ekstrim di seluruh Kab. Konawe Utara, dan anggaran dalam upaya pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan UMKM, ketahanan pangan, pembangunan sektor pariwisata, serta sektor pendidikan saya sudah siapkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ruksamin.
Untuk diketahui, dalam Upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara meyiapkan anggaran kurang lebih Rp65 miliar, penurunan stunting kurang lebih Rp25 miliar, peningkatan sektor UMKM kurang lebih Rp3 miliar, ketahanan pangan kurang lebih Rp40 miliar, serta di sektor pariwisata kurang lebih Rp6 miliar. Sementara itu, di sektor Pendidikan, Pemda KONUT menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp14 miliar.
“Dari total APBD Kabupaten Konawe Utara, hanya 6 % yang digunakan untuk kebutuhan pemerintahan, 94 % APBD saya siapkan untuk penuhi kebutuhan masyarakat saya, baik itu kebutuhan akan Kesehatan, kesejahteraan, maupun Pendidikan,”ungkapnya.
Penggelontoran angaran besar-besaran tersebut berhasil menjadikan Kabupaten yang lahir berdasarkan UU nomor 13 Tahun 2007 ini menjadi salah satu dari tiga Kabupaten di Provinsi Sultra yang berhasil menurunkan angka kemiskinan dan juga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71,10 yang menempatkan Kabupaten Konut di posisi ke 5 se-Sultra.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Sultra KPK RI menyebutkan dalam paparannya bahwa dari capaian skor Monitoring Center for Prevention (MCP), Kabupaten Konut menempati peringkat ke 4 terbaik dari 18 kabupaten/kota yang ada di Sultra dengan capaian skor 82,00.