Kendari, portal.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melaksanakan patroli ketertiban umum di lima lokasi yaitu Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha di Kecamatan Kendari Barat dan Jalan Malaka Kecamatan Poasia serta Jalan Martandu, Jalan Orinunggu dan Jalan ZA Sugianto di Kecamatan Kambu, Senin (26/6).
Lima lokasi patroli ketertiban umum ini melibatkan 20 personil Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Hasman Dani bersama Laode Abdul Ajiz dan Suherman.
Dikesempatan itu, Hasman Dani meyebut, patroli ketertiban umum yang dilakukan Satpol PP ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) omor 10 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dalam penertiban kali ini, tim patroli mendapati sejumlah masyarakat yang berjualan di bahu jalan dan ditindak berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2014 tersebut.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mobile dan peneguran langsung kepada pelanggar Perda,” katanya.