Kendari, portal.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat koordinasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Kendari yang berlangsung di ruang kerja Sekda, Jumat (17/7/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai langkah memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta meningkatkan sinergi agar implementasi program berjalan optimal.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja,” tegasnya.
Rapat membahas sejumlah isu strategis, di antaranya evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, perluasan cakupan perlindungan bagi tenaga kerja, hingga percepatan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekda juga menginstruksikan seluruh OPD untuk segera melakukan pendataan tenaga kerja secara akurat. Menurutnya, data yang valid menjadi kunci agar seluruh pekerja yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat untuk menyelesaikan berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan. Melalui komunikasi yang intensif, proses administrasi maupun pelaksanaan program diharapkan semakin efektif dan efisien.
Pemerintah Kota Kendari berharap rapat koordinasi ini mampu mendorong peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta menghadirkan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kota Kendari, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian ULP, serta perwakilan BKAD Kota Kendari.






