KENDARI, Portal.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini Senin 22 April 2024.
Sebanyak delapan dari sembilan hakim MK akan memutuskan dua gugatan yang dilayangkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 dan 3, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kedelapan hakim MK tersebut yakni, Suhartoyo selaku Ketua. Lalu, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan enam hakim anggota yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Sidang sengketa Pilpres 2024 yang rencananya akan digelar di ruang sidang utama MK Pukul 09.00 WIB, diolah dari berbagai sumber berikut profil singkat kedelapan hakim MK yang akan memutus perkara tersebut.
1. Suhartoyo
Suhartoyo adalah hakim kelahiran Sleman ini yang dilantik sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015. Ia kini menjabat sebagai Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman.
Nama mantan Ketua PN Jakarta Selatan ini sempat santer di publik sebelum Pemilu setelah memilih dissenting opinion atas perkara batas usia capres-cawapres, yakni Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
2. Saldi Isra
Saldi Isra merupakan Wakil Ketua MK yang dilantik sebagai hakim konstitusi pada 11 April 2017. Pria kelahiran Solok, 20 Agustus 1968 duduk di MK menggantikan Patrialis Akbar.
Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas Sumatra Barat (Sumbar) mencatatkan sejarah sebagai hakim konstitusi termuda yang mengikuti seleksi pada 2017 diusia 48 tahun.
3. Arief Hidayat
Arief Hidayat menjabat hakim konstitusi sejak 1 April 2013, menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatannya. Ia merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Diponegoro.
Arief diketahui pernah menjabat Ketua MK selama dua periode, yakni periode pertama mulai 14 Januari 2015 – 14 Juli 2017 dan periode kedua pada 14 Juli 2017 – 1 April 2018.
4. Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih menjadi hakim konstitusi sejak 13 Agustus 2018 menggantikan Maria Farida Indrati. Enny merupakan hakim perempuan kelahiran Pangkal Pinang 27 Juni 1962.
Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Enny merupakan dosen di Fakultas Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan pernah menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.
5. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh merupakan hakim konstitusi kelahiran Kupang, 15 Desember 1964, yang dipilih sebagai hakim konstitusi menggantikan I Dewa Gede Palguna.
Hakim konstitusi yang diusulkan Jokowi ini merupakan pengadil pertama asal Nusa Tenggara Timur di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia lulusan Fakultas Hukum Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang.
6. Guntur Hamzah
Guntur Hamzah merupakan hakim konstitusi kelahiran Makassar, 8 Januari 1965, yang menjabat sejak 23 November 2022. Guntur pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK pada 2015 hingga 2022.
Hakim konstitusi usulan DPR ini juga merupakan Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).
7. Ridwan Mansyur
Ridwan Mansyur merupakan hakim konstitusi kelahiran Lahat, 11 November 1959. Dirinya terpilih sebagai hakim konstitusi pada 3 Oktober 2023 dan dilantik 9 Desember 2023.
Ridwan menjadi hakim konstitusi menggantikan Manahan M. P. Sitompul. Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, dirinya pernah menjabat sebagai panitera Mahkamah Agung.
8. Arsul Sani
Arsul Sani menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 18 Januari 2024, setelah diajukan DPR RI untuk menggantikan Wahiduddin Adam yang telah memasuki masa purna tugas.
Sebelum menjadi hakim MK, Arsul Sani pernah menjabat sebagai anggota DPR RI. Di DPR, ia merupakan anggota Komisi III yang membidangi urusan hukum dan keamanan.