Metro KendariNews

Sinergitas Kemenkumham dan Kadin Sultra, Fasilitasi UMKM Cetak Izin Perusahaan Perseorangan

×

Sinergitas Kemenkumham dan Kadin Sultra, Fasilitasi UMKM Cetak Izin Perusahaan Perseorangan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Usai melakukan pertemuan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Kadin Sultra menyepakati kerja sama untuk pengembangan para pelaku UMKM.

Bentuk sinergitas keduanya dengan menjamin fasilitas pencetakan izin, untuk membangun perusahaan perseorangan yang berbadan hukum.

Ketua Komite Tetap (Komtab) Investasi Kadin Sultra, Fatmayani H.T menuturkan, setiap pelaku usaha baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diwajibkan memiliki E-Katalog, dan salah satu persyaratannya harus memiliki badan hukum dalam bentuk PT Perseorangan.

Oleh karenanya, Kadin berinisiatif membangun kolaborasi bersama Kanwil Kemenkumham Sultra membantu dan memfasilitasi pelaku UMKM dalam pembuatan E-Katalog. 

“Kami sudah menyampaikan ini kepada Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan beliau sangat proaktif memfasilitasi untuk membantu membuat PT ini. Dan juga masalah biaya Kadin yang tangani semua, dan pada hari ini kita sudah mulai membuka pendaftaran secara online,” tutur Fatmayani melalui siaran persnya, Kamis (11/5/2023).

Jelasnya, dalam pembuatan perusahaan perseorangan, pemilik usaha diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, seperti foto copy E-KTP, NPWP, alamat E-mail serta nama perusahaan yang terdiri dari tiga suku kata.

“Jadi teman-teman yang ada di seluruh pelosok Sultra, baik kepulauan maupun daratan yang belum mempunyai PT perseorangan bisa menghubungi kami, dan semuanya akan difasilitasi. Ada teman-teman disini dan dilakukan secara cepat,” jelasnya.

Sementara itu, Kadiv Yankum Kemenkumham Sultra, Hidayat mengungkapkan pembuatan E-Katalog bagi para pelaku UMKM merupakan inisiatif dari pemerintah provinsi (Pemprov), Kadin dan Kemenkumham Sultra. 

“Ini sebenarnya lebih kepada kepastian hukum masyarakat dalam berusaha. Artinya memudahkan masyarakat dalam berbadan usaha supaya ada dasar hukumnya, supaya memudahkan masyarakat berkolaborasi dengan pihak-pihak perbankan,” ungkap Hidayat.

Untuk diketahui dalam pembuatan PT Perseorangan usaha berbadan hukum yang dilakukan secara gratis, Kamar Dagang dan Industri Indonesia bersama Kemenkumham Sulawesi Tenggara menargetkan sebanyak 1000 izin usaha perseorangan  bagi pelaku usaha.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id