Hukum & KriminalMetro KendariNews

Spesialis Pencuri Motor di Kendari Ditangkap Polisi

×

Spesialis Pencuri Motor di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku residivis pencurian motor bernama Rahman
Pelaku residivis pencurian motor bernama Rahman (38)

KENDARI.PORTAL.ID – Seorang warga Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari bernama Rahman (38) kembali ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari. Rahman diamankan karena telah mencuri motor matic milik Denny Dwiyanto.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus curian motor sebanyak tiga kali. 

“Status pelaku saat ini masih bebas bersyarat dan baru keluar dari Rutan Kendari pada tanggal 9 Januari 2023,” kata Fitrayadi kepada Portal.id, Rabu (18/1/2023).

Fitrayadi mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri motor di Jalan Lasandara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Korumba, Kota Kendari pada Selasa (10/1/2023) dini hari.

“Kemudian pelaku menyimpan motor curiannya di salah satu rumah warga yang terletak di Lorong Bangau Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” ungkapnya.

Perwira berpangkat tiga balok emas ini menuturkan, setelah menemukan bukti yang cukup dan lokasi pelaku kemudian pihaknya meringkus Rahman di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Rabu (18/1/2023) pagi.

“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” tuturnya.

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id