Kendari, Portal.id — Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejat) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/3/2023).
Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, Kamis 16 Maret 2023 lalu, terkait dugaan kasus suap PT Midi Utama Indonesia dengan status masih sebagai saksi.
Sulkarnain sendiri tiba di Kantor Kejati Sultra sekira pukul 09.30 WITA, dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Ridwan Zainal.
“Beliau masih sebagai saksi. Dia hadir sekira pukul 09.30 WITA tadi,” ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody.
Dody menjelaskan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari yang sebelumnya.
“Ini merupakan pemeriksaan tindak lanjut sebelumnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) itu menjalani pemeriksaan pada Kamis (16/3) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PT Midi Utama Indonesia.
Dalam kasus ini, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaknu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari, Syarif Maulana.
Laporan: Ferito Julyadi