Jakarta, Portal.id — Hasil survei terbaru Indikator Politik mencatat, kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) naik menjadi 70,8 persen.
Survei tingkat kepercayaan ini sendiri dilakukan pada 9—16 Februari 2023, dengan jumlah sampel 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling, dari 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) kurang lebih 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Para responden yang terpilih selanjutnya diwawancarai secara langsung atau tatap muka. Quality control terhadap hasil wawancaranya pun dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari toral sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan ada, jika dibanding Desember 2022 dimana kepercayaan publik 66,5 persen, tentu terjadi peningkatan yang cukup besar di tahun 2023 ini.
“Dalam temuan kami, public trust Polri kini berada di angka 70,8 persen, menempatkan Polri berada di atas partai politik dan DPR,” ujar Burhanuddin melalui siaran persnya yang diterima Portal.id, Senin (27/3/2023).
Indikator yang meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri adalah penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik.
Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri juga dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.
“Semakin transparannya dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan, membuat publik semakin percaya bahwa Polri bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkas Burhanuddin.
Laporan: Ferito Julyadi