Kendari, Portal.id — Insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara sepeda motor dan mobil kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/11/2023).
Dari laporan kepolisian yang diterima media ini, lakalantas tersebut terjadi di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga sekira pukul 10.00 WITA.
Bermula dari pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi (nopol) DT 2560 ID bernama La Ode Hamlik (22) bergerak dari arah Mandonga menuju MTQ (utara ke selatan) dengan kecepatan sedang. Saat bersamaan, dari arah RS Dr Ismoyo bergerak Mobil Daihatsu Gran Max nopol DD 1690 MQ yang dikemudikan Muhammad Irwansyah (25) menuju Bypass (barat ke timur).
Setibanya di perempatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Saranani, pengendara sepeda motor dan pengemudi tersebut terlibat kecelakaan karena saling mendahului.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor menderita luka lecet pada kaki sebelah kanan, dan langsung dibawa ke RS Dr Ismoyo untuk diberi penanganan medis. Sedangkan pengemudi mobil hanya mengalami syok. Untuk kerugian materil, ditaksir sebesar Rp2 juta
Laporan: Ferito Julyadi