Metro KendariNasionalNews

Tak Hadir saat Upacara Hari Kemerdekaan, 2 Camat dan 34 Lurah di Kota Kendari Diberhentikan

×

Tak Hadir saat Upacara Hari Kemerdekaan, 2 Camat dan 34 Lurah di Kota Kendari Diberhentikan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Dua camat dan 34 lurah diberhentikan sementara oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu karena tidak menghadiri upacara penurunan bendera pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78, Kamis (17/8) lalu.

Pengumuman itu disampaikan Asmawa Tosepu saat apel gabungan di lapangan upacara Balai Kota Kendari, Senin (21/8/2023).

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku sangat miris dengan kondisi ini, karena ada pejabat yang tidak memiliki mental ideologi yang jelas, sebab sudah diundang untuk hadir di upacara HUT RI ke-78 dengan fasilitas tenda, kursi dan makanan ringan namun tidak punya waktu untuk ikut upacara.

“Saya sudah putuskan untuk sementara di non aktifkan, artinya, saudara-saudara itulah penghargaan kita pada bangsa dan negara kepada pejuang ini hanya ikut upacara saja sudah tidak bisa,” kata Asmawa Tosepu.

Untuk mengisi jabatan yang kosong itu, Pj Wali Kota Kendari meminta Sekda Kota Kendari untuk menunjuk sekretaris camat dan lurah sebagai Pelaksana Harian (Plh).

“Saya juga sudah menugaskan inspektur, jajaran Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada saudara-saudara yang tidak punya kesempatan untuk ikut upacara,” jelasnya.

Kepala Biro Umum Kemendagri ini meminta, pemeriksaan khusus ini tidak terlalu lama agar ada tindak lanjut untuk langkah yang akan diambil selanjutnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id