KOLAKA TIMUR, Portal.id – Seorang pria bernama Heligus (52) dikabarkan meninggal dunia usai diparangi anak tirinya bernama Muhammadong (20) di Desa Kesio, Kecamatan Laloe, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), pada Selasa 2 April 2024, sekira pukul 21.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Koltim AKP Abd Haris menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut, bahwa awalnya pelaku merasa tak terima karena ibunya dianiaya oleh ayah tirinya (Heligus).
“Adik pelaku bernama Aco yang juga merupakan saksi kejadian menelpon pelaku berkata dipukul mama pulangko dulu,” kata Abd Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu 3 April 2024.
Sontak mendengar kabar tersebut, Muhammadong kemudian bergegas pulang ke rumah melihat kondisi ibunya.
“Saat tiba di rumahnya, pelaku melihat ibunya telah di bawah ke rumah kepala Desa Kesio,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku bersama adiknya (Aco) mencari ayah tirinya sembari membawa parang.
“Tepat di pembelokan dekat Masjid Babul Nur Kesio pelaku melihat korban dan langsung menanyakan ‘om kenapa ko parangi mamaku’. Lalu korban menjawab ‘kenapa tailaso’, Kemudian pelaku langsung memarangi korban pada bagian lengan sebelah kanan, kemudian kembali memarangi korban sebanyak enam kali,” jelas Abd Haris.
Usai dianiaya, korban melarikan diri ke rumah kerabatnya sementara pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Lalolae.
“Korban sempat dilarikan dan dirawat di Puskesmas Lalolae. Namun nyawa korban tak tertolong,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti kemudian di bawah ke Mako Polres Kolaka Timur untuk proses lebih lanjut.
Laporan Hardiyanto