Hukum & KriminalNews

Tambang Ilegal Masif di Konut, KAMI Sultra dan Projamin Desak Polda Lakukan Investigasi

×

Tambang Ilegal Masif di Konut, KAMI Sultra dan Projamin Desak Polda Lakukan Investigasi

Sebarkan artikel ini
Salah satu lokasi tambang ilegal di Blok Sari Mukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Foto: Istimewa.

Portal.id, KENDARI – Konsorsium Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Polda Sultra pada Rabu (3/7/2025).

Aksi itu merupakan bentuk tekanan publik kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak maraknya aktivitas tambang ilegal di Blok Sari Mukti, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Jenderal Aksi KAMI Sultra, Andri Togala, menyampaikan bahwa pihaknya akan menurunkan massa dalam jumlah besar sebagai bentuk respons atas dugaan pembiaran terhadap setidaknya 11 perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan tersebut.

“Kami akan turun dengan kekuatan penuh. Ini bukan aksi simbolik, tapi ultimatum moral kepada Ditreskrimsus Polda Sultra agar segera melakukan investigasi, sidak, dan menangkap para pelaku ilegal mining yang selama ini beroperasi bebas tanpa sentuhan hukum,” tegas Andri, Senin (30/6).

Andri juga menyinggung lambannya respons aparat dalam menyikapi pelanggaran terbuka tersebut, bahkan terindikasi adanya praktik pembiaran sistematis atau dugaan keterlibatan oknum APH.

Sorotan serupa disampaikan Hendrawan, aktivis Projamin Sultra. Ia merujuk pada video viral di akun @kuping_sultra yang memperlihatkan aktivitas tambang ilegal berlangsung hingga dini hari di Blok Sari Mukti.

Dalam video tersebut, tampak pemuatan ore ke kapal tongkang Artomoro 1233, yang diduga menggunakan dokumen palsu atau “dokter”.

Video tersebut juga menyebut inisial beberapa pihak yang diduga terlibat, di antaranya oknum polisi berinisial R, pelaksana lapangan berinisial HN, dan anggota DPRD berinisial AN yang disebut-sebut membekingi operasi tambang ilegal.

“Jika terbukti benar, kami menuntut agar aparat terlibat segera diproses secara hukum. Tidak ada kompromi. Penegakan hukum harus tajam ke atas, bukan hanya ke bawah,” kata Hendrawan.

Ketua Umum HMI Konawe, Irfan, turut mendesak agar Polda Sultra menyelidiki oknum perangkat Desa Sari Mukti yang diduga membiarkan aktivitas tambang ilegal berjalan tanpa hambatan.

Ketiga aktivis itu sepakat bahwa praktik tambang ilegal di Konawe Utara bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah menjadi ancaman terhadap hukum, lingkungan, dan kedaulatan negara atas sumber daya alam.

“Jika negara kalah oleh mafia tambang, maka penegakan hukum sudah tidak punya arti. Kami akan terus turun sampai pelaku dan bekingnya diseret ke pengadilan,” tutup Andri.

Aksi KAMI Sultra dipandang sebagai peringatan keras bagi institusi kepolisian dan APH agar tidak lagi menutup mata terhadap kejahatan lingkungan yang semakin masif.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id