Konawe Selatan, Portal.id – Setelah memenuhi semua kelengkapan administrasi, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Selatan dibawah kepemimpinan Aliyadin Koteo resmi terdaftar sebagai organisasi pemuda resmi di wilayah pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe Selatan.
Hal itu sesuai surat tanda terdaftar nomor 220/408/2022 tentang surat tanda keberadaan yang dikeluarkan dan diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Konsel, Muh Hisra kepada Ketua KNPI Konsel, Aliyadin Koteo yang didampingi Sekretaris Umum, Purnomo beserta pengurus. Senin, 14 Maret 2022 di Kantor Kesbangpol Konsel.
Kepada Pengurus KNPI Konsel, Kepala Kesbangpol Konsel, Muh Hisra berpesan agar KNPI dapat menjadi mitra pemerintah dalam rangka membantu pengembangan SDM, serta mendorong percepatan pembangunan Konawe Selatan.
“KNPI Konsel melalui Ketuanya Aliyadin Koteo dan pengurus telah menyerahkan berkas persyaratan tanda terdaftar, mulai dari NPWP, Akta Pendirian, SK Kemenkumham, kemudian bukti terdaftar di Kesbangpol Provinsi, keterangan domisili dan dokumen lainnya dan mereka telah penuhi,”katanya kepada awak Media.
Muh Hirah juga berjanji akan melibatkan KNPI kedepan dalam rangka melakukan sosialisasi kesadaran berpolitik.
“Kita pasti libatkan KNPI yang terdaftar dan memenuhi syarat untuk bersama melakukan sosialisasi ke depan,”tutupnya.
Sementara itu, Aliyadin Koteo mengaku, akan membumikan KNPI sebagai organisasi kepemudaan yang bersinergi, adaftif dan visioner.
Tentu, kata dia, dengan menyatukan pemuda- pemudi Konsel melakukan gerakan komprehensif dan masiv mewujudkan secara berkala skenario peradaban Indonesia Emas, Sultra Humanis, Konsel Maju.
“Insya Allah kalau dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Rapimpurda dan Musda, tentu atas persetujuan Ketua kami di Provinsi Bung Alvin Akawijaya Putra, dan,” katanya di Kantor Kesbangpol.