Pendidikan & BudayaPolitik & Pemerintahan

Akhirnya Tiga Kubu KNPI Sultra Islah, Siap Laksanakan Musda Bersama

×

Akhirnya Tiga Kubu KNPI Sultra Islah, Siap Laksanakan Musda Bersama

Sebarkan artikel ini
Tiga Kubu KNPI Sultra Berdamai, Siap Laksanakan Musda Bersama

Kendari, Portal.id – Polemik terkait kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terdiri dari tiga kubu yakni Ketua KNPI versi Sahrul Beddu, Ketua KNPI versi Laode Umar Bonte dan Ketua KNPI versi La Ode Suryono, sepertinya akan segera berakhir.
Difasilitasi oleh kepala Dinas Kepemudan dan Olahraga (Dispora) Sultra, Yusmin, tiga kubu KNPI tersebut mengadakan pertemuan dan bersepakat untuk menggelar musyawarah daerah (Musda) bersama untuk melahirkan satu kepengurusan DPD KNPI Sultra.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Dispora Sultra yang diikuti langsung pimpinan tiga kubu KNPI tersebut yakni La Ode Suryono, Sahrul Beddu dan Hendrawan yang merupakan kuasa perwakilan dari La Ode Umar Bonte, dan hadir pula Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Sultra, Hidayatullah dan sejumlah OKP, pada Jumat (7/5) sore menjelang berbuka puasa.
Yusmin mengatakan, pertemuan itu merupakan momentum penting dalam rangka upaya meyatukan tiga kepengurusan KNPI tersebut hingga terlaksanaknya Musda yang melahirkan pengurus KNPI Sultra yang baru.
“Sebagai Kadispora, saya berada di tengah dari ketiga kepengurusan ini. Tujuan saya melakukan upaya ini agar KNPI di Sultra hanya satu,” katanya.
Sahrul Beddu, apresiasi terhadap upaya Dispora yang menginginkan KNPI kedepan lebih baik, sehingga melakukan upaya mempertemukan dan menyatukan tiga kepengurusan tersebut.
“Ini sebuah langkah dan terobosan luar biasa yang dilakukan Kadispora. Terkait pelaksanaan Musda, saya siap mengikuti kesepakatan dan kalau bisa harus dipercepat,” katanya.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh La Ode Suryono, bahwa dari awal mengharapkan keadaan ini tidak berlarut larut.
“Dengan upaya penyatuan ini yang dilakukan Kadispora, maka kedepan KNPI Sultra harus menjadi lebih baik bisa memeberikan kontribusi bagi daerah ini. Yang terpenting lagi Musda bersama ini harus dipercepat,” katanya.
Sementara itu, La Ode Umar Bonte melaui telepon dalam kesempatan itu mengaku bahwa langkah yang dilakukan Kadispora Sultra sangat cerdas dalam rangka untuk satukan KNPI Sultra.
“Saya setuju dilakukan Musda bersama, kesepakatan yang dilahirkan ini jangan hanya di tingkat provinsi, tetapi juga langsung disuarakan hingga ke kabupaten. Dan secara ikhlas saya nyatakan untuk tidak maju ke periode berikutnya,” katanya.
Selanjutnya, kesepakatan bersama untuk islah dan bersedia melaksanakan Musda bersama tersebut tertuang dalam berita acara perjanjian kesepakatan bersama yang ditandatangani pimpinan tiga kubu tersebut dan diketahui oleh kadispora Sultra Yusmin dan Hidayatullah.
Terdapat 7 poin yang menjadi isi kesepakatan ketiga kubu KNPI Sultra tersebut, diantaranya para ketua-ketua KNPI Sultra sebelumnya bersepakat untuk tidak maju kembali dalam Musda bersama nanti.
Selanjutnya, dalam pembentukan kepanitiaan bersama tetap mengakomodir berbagai saran, masukan, dan pendapat semua pihak sepanjang sesuai AD/ART yang berlaku di KNPI masing-masing.
Berdasarkan poin kedua dalam kesepakatan tersebut, panitia bersama akan membahas lebih lanjut hak-hak kepersetaan dalam Musprov KNPI.
Hasil-hasil kesepakatan tersebut juga menjadi rujukan dilaksanakannya Musda KNPI Ke-14, dan menjadi rujukan dari Pemprov Sultra.
Poin-poin dalam kesepakatan itu juga harus dilaksanakan oleh KNPI kabupaten dan kota se-Sultra. Kemudian, dalam kesepakatan itu, Ketua KNPI terpilih dalam Musprov KNPI Ke-XIV harus mengakomodir rekomendasi calon pengurus masing-masing pihak secara proporsional.
Dalam surat kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa apa yang menjadi poin-poin kesepatakan tidak dapat ditarik kembali selain dari kesepakatan ketiga belah pihak dan atau alasan-alasan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan apabila ada pihak yang melanggar kesepakatan, maka pihak tersebut akan mempertanggungjawabkan sendiri konsekwensi hukumnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id