Kendari, Portal.id — Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MJM (36) diringkus Kepolisian Resor Kota (Polrest) Kendar, karena aksi nekatnya melakukan perampokan di sebuah gerai BRILink, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kamis (6/4/2023).
Saat ditangkap, MJM mengaku bahwa dirinya nekat melakukan pencurian karena terhimpit oleh kebutuhan ekonomi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan pelaku ditangkap sekira pukul 20.00 WITA di sekitaran Jalan Chairil Anwar.
“Pelaku sudah kami bawa ke Polresta Kendari guna dilakukan penyidikan,” tutur Fitrayadi melalui keterangan resminya, Jumat (7/4).
Fitrayadi menjelaskan, aksi perampokan tersebut saat korban bernama Inggrit (22) sedang menjaga konter pulsa dan BRILink miliknya, kemudian datangi oleh pelaku yang berpura-pura sebagai nasabah yang hendak melakukan transaksi.
“Tapi pelaku ini langsung masuk ke dalam konter dan langsung mendorong korban, kemudian melakukan kekerasan dengan membenturkan kepala korban ke lantai,” jelas polisi berpangkat tiga balok emas itu.
Dengan cepat pelaku menggasak laci konter dan berhasil mengambil uang senilai Rp2 juta, kemudian kabur melarikan diri.
“Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka memar pada bagian kepala depan,” ujarnya.
Atas perbuatan, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan.
Laporan: Ferito Julyadi