Kendari, Portal.id – Puluhan sepeda motor dan empat unit mobil diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari karena diduga terlibat dalam balapan liar, dan menggunakan knalpot brong, Jumat (24/3/2023).
Puluhan unit kendaraan itu terjaring Operasi Penertiban Kendaraan Polresta Kendari yang dipimpin Kasat Lantas, AKP Muchsin sekira pukul 05.20 WITA dengan melibatkan Beck Personel Brimob dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menuturkan, puluhan kendaraan yang diamankan merupakan hasil operasi penertiban di area Jembatan Bahteramas.
“Ada 37 unit kendaraan yang kami amankan, diantaranya 33 unit motor dan 4 unit mobil,” tutur Eka melalui keterangan resminya yang diterima awak media.
Eka menjelaskan, operasi penertiban kendaraan yang pihaknya lakukan merupakan salah satu upaya dari kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang kerap kali dilakukan oleh kelompok remaja ketika bulan suci Ramadan.
“Aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya,” jelas polisi berpangkat tiga bunga melati emas itu.
Selain itu, operasi penertiban ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Kendari.
“Barang bukti berupa puluhan kendaraan tadi kami amankan di Mapolresta Kendari,” ujarnya.
Laporan: Ferito Julyadi