Kendari, Portal.id — Beberapa waktu terakhir jalan rusak menjadi sorotan. Bermula dari Provinsi Lampung, kini berakar ke provinsi dan kota lainnya di Indonesia. Salah satunya Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini memicu Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan peninjauan jalan rusak di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Senin (22/5/2023).
Peninjauan yang didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari ini, guna menindaklanjuti keluhan masyarakat. Pasalnya, jalan yang berada di Kelurahan Anawai itu mengalami kerusakan dan berlubang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kondisi jalan di Kota Kendari.
Menurutnya, dengan adanya informasi-informasi dari masyarakat, para dewan dapat mengawal serta memastikan infrastruktur di Kota Kendari dapat membaik.
“Saya ucapkan terima kasih ke masyarakat , karena Kota Kendari kita bangun berdasarkan. Jadi kita kedepan komitmen dengan pengawalan infrastruktur di Kota Kendari dan pastinya kita juga kuat-kuatan di dalam menganggarkan,” ungkap Rajab.
Kader partai Golkar itu mengimbau, agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada DPRD apabila ada persoalan kendala dalam perbaikan infrastruktur kota.
“Jadi untuk masyarakat, kalau ada kendala lagi tolong sampaikan ke kami atau ke DPRD langsung, biar nantinya hal itu yang akan menjadi skala prioritas kami. Setiap tahunnya pasti ada proses perbaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II , Rizki Brilian Pagala berharap agar PUPR segera menyelesaikan perbaikan jalan yang rusak, demi kemakmuran masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya
“Tentunya kami berharap agar PUPR segera merealisasikan jalan ini, dan tentunya tadi kita sudah mendengar dari pihak PUPR bahwa perbaikan jalan ini sudah dianggarkan dengan dua segmen dimana segment pertama perbaikan dengan panjang jalan kurang lebih 150 meter dan segmen kedua 640 meter dengan anggaran Rp1,1 milyar,” pungkas Rizki.
Laporan: Ferito Julyadi