Kendari, Portal.id – PT Tiran Group melalui melalui Humasnya H. La Pili membantah tudingan Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra melakukan aktivitas eksplorasi di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Menurut La Pili, apa yang disampaikan oleh Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra itu adalah keliru.
“Karena soal Amdal, kita sudah ada MoU kesanggupan menyelesaikan Amdal paling lambat tiga bulan tandatangan didepan notaris dengan pihak KLHK,” kata La Pili, Jumat.
Ia juga mengatakan bahwa tidak benar PT Tiran melakukan eksplorasi di lokasi itu karema itu bisa saja dilakukan pihak lain secara ilegal sebelum PT Tiran masuk.
“Karena PT Tiran masuk baru sebulan lebih,” ungkap La Pili.
Menurut dia, PT Tiran tidak melakukan penambangan, tapi saat ini sedang fokus pada langkah-langkah pembangunan smelter.
“Jadi tidak benar bahwa PT Tiran akan menambang. Sehingga ptaktek ilegal mining yang di alamatkan kepada PT Tiran Indonesia tidak benar,” ujarnya.
Terkait dokumentasi berupa gambar kegiatan eksplorasi yang disampaikan Direktur Ampuh Sultra katanya, bukan kegiatan PT Tiran Mineral.
“Boleh jadi itu pihak lain dilakukan secara ilegal. Begitu pula mengenai izin lingkungan yang inprosedural itu juga keliru,” katanya.
Ia mengatakan, memang benar tahapan atau SOP penerbitan izin lingkungan sesuai dengan ketentuan PP 27 tahun 2012.
“Kami diberikan kebijakan oleh Kementerian LHK RI berupa MoU kesanggupam menyelesaikan Amdal dihadapan notaris paling lambat tiga bulan. Dan itulah sebagai dasar keluarnya izin lingkungan,” bebernya.
Ia berharap, kepada seluruh elemen masyarakat kabupaten Konawe Utara (Konut) mendukung pembangunan semelter PT Tiran Mineral agar kekayaan sumber daya alam (SDA) Konut bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Kalau ada yang menurut teman-teman salah, silahkan di sampaikan kami selalu terbuka, apa lagi jika kritikan yang di berikan itu untuk percepatan pembangunan semelter. Sekali lagi kami sangat terbuka. Jadi mari sama-sama kita mendukung dan mengawal pembangunan Semelter ini agar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Konut dan Sultra secara umum,” jelasnya