Kendari, portal.id – Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H menyerahkan secara langsung sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Polresta Kendari, Rabu (18/2/2026). Penyerahan tersebut menjadi momen haru sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sultra menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan pencocokan dokumen kepemilikan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan kendaraan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Suasana penuh rasa syukur terlihat dari para pemilik kendaraan yang hadir, salah satunya Aswan, remaja asal Puuwatu yang motornya telah ditemukan. Mereka secara bergantian menerima kunci dan dokumen kendaraan yang sebelumnya sempat hilang akibat aksi pencurian. Beberapa di antaranya mengaku tidak menyangka sepeda motor mereka dapat ditemukan kembali.
Kapolda Sultra menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi antara aparat kepolisian dan warga yang aktif memberikan informasi.
Melalui penyerahan tersebut, Kapolda berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. Ia pun mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.






