Kendari, Portal.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di berbagai sektor, dengan memberi Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada masyarakat, khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, KPK menghelat Bimtek Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi, Selasa (4/7/2023), yang dihadiri langsung oleh Plh Deputi Bidang Pendidikan serta Peran Masyarakat KPK RI, Dian Novianti.
Dian Novianto menerangkan, ada beberapa langkah yang dilakukan pihaknya untuk melibatkan masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi ini.
Pertama, melalui pendidikan yakni memberikan pengetahuan pemberantasan korupsi, dengan harapan masyarakat dapat menyebarkan pengetahuan itu kepada lingkungannya.
“Peran KPK menjangkau sebanyak mungkin masyarakat untuk berperan serta dalam memberantas korupsi, jadi Sultra adalah salah satu daerah sasaran,” ucap Dian.
Kedua dalam hal pencegahan, KPK menegaskan bahwa masyarakat memiliki kewenangan melakukan pencegahan korupsi, dengan membuat sistem dan lain-lain, termasuk mengajak orang lain untuk tidak melakukan korupsi.
Ketiga, mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor kepada pihak penengah apabila menemukan tindak pidana korupsi. Bisa melapor ke pihak kejaksaan, kepolisian, atau inspektorat.
“Itu yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam rangka antisipasi dan pencegahan korupsi,” tandasnya.
Laporan: Ferito Julyadi