Kendari.portal.id – Sebuah video berdurasi 0,40 detik yang mempertontonkan dua gadis remaja saling adu jambak di kos-kosan viral di media sosial (Medsos).
Viralnya video tersebut, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari segera melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan para pelaku.
Adapun pelaku yang digiring ke Mapolresta Kendari ialah tiga orang masing-masing berinisial JT (19) dan DS sebagai pemeran dalam video, sementara AA (19) diduga sebagai perekam.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, ketiganya diamankan pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita, ditempat yang berbeda-beda.
“SD dan AA kami amankan di Jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari sedangkan JT di Jalan M. T Haryono Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari,” kata Eka.
Eka menjelaskan, ketiganya diamankan karena dalam video yang viral mengandung unsur kekerasan.
Usai diinterogasi, ketiga remaja tersebut mengaku hanya iseng-iseng membuat video saling jambak untuk kemudian diupload ke aplikasi Tiktok.
“Kedua pemeran video ternyata tinggal sekamar dan video itu settingan untuk di upload ke Tiktok,” ungkap Eka.
Laporan AT