Kendari, portal.id – Kepedulian terhadap warga yang masih menempati rumah tidak layak huni diwujudkan Polresta Kendari melalui program bedah rumah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.
Sebanyak 10 rumah warga menjadi sasaran program tersebut. Dari jumlah itu, lima unit telah rampung dan diserahkan kepada penerima manfaat. Penyerahan rumah berlangsung di Kelurahan Bende, Kota Kendari, Jumat (4/9/2026).
Program sosial tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polresta Kendari dan Pemerintah Kota Kendari dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sepuluh rumah yang menjadi sasaran program tersebar di sejumlah kelurahan, yakni Kelurahan Bende, Anggoeya, tiga unit di Alolama, Baruga, Benubenua, Punggolaka, dan Pondambea.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Kendari atas kepedulian dan kontribusinya dalam membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak.
Menurut Siska, rumah merupakan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus mendapat perhatian pemerintah.
“Pemerintah Kota Kendari sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas segala bentuk perhatian dari Polresta Kendari dalam rangka menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, dengan melaksanakan kegiatan sosial, contohnya pembangunan rumah tidak layak huni,” ujar Siska.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2026, masih terdapat sekitar 3.077 rumah tidak layak huni di Kota Kendari yang membutuhkan penanganan secara bertahap.
Karena itu, program bedah rumah yang dilakukan Polresta Kendari dinilai memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni. Terlebih, Pemerintah Kota Kendari juga telah memperoleh bantuan sekitar 1.200 unit untuk mendukung penanganan rumah tidak layak huni.
“Bicara rumah, bicara tentang kebutuhan pokok. Dengan kata lain, bicara rumah juga bicara tentang SPM yang harus sesegera mungkin kita perhatikan,” katanya.
Ketua Komwil VI APEKSI itu menilai, kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah tersebut sejalan dengan visi Pemkot Kendari dalam mewujudkan kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Luis Sengka mengatakan, program bedah rumah merupakan salah satu agenda sosial yang dicanangkan Mabes Polri dalam rangka memperingati HUT ke-80 Bhayangkara.
Namun, program tersebut tidak berhenti pada instruksi. Polresta Kendari kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari untuk mencari solusi agar pelaksanaannya dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Koordinasi itu bukan berarti melanggar aturan, tapi menghasilkan solusi. Dan inilah solusi yang ada,” kata Edwin.
Dari 10 rumah yang ditargetkan, lima unit telah selesai dan diserahkan kepada penerima manfaat. Sementara lima rumah lainnya masih dalam proses pengerjaan dan selanjutnya akan dituntaskan melalui program Pemerintah Kota Kendari.
Kapolresta menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Kendari serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut. Ia berharap rumah yang telah diperbaiki dapat menghadirkan kenyamanan sekaligus kebahagiaan baru bagi keluarga penerima.
Edwin juga mengingatkan para penerima bantuan agar menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kiranya rumah ini bisa membawa kebahagiaan bagi keluarga Bapak/Ibu sekalian. Tidak bocor saat hujan, tidur juga sudah nyenyak,” ujarnya.
Program bedah rumah tersebut menjadi bukti bahwa penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 pun menjadi kesempatan bagi Polresta Kendari untuk terus memperkuat semangat pengabdian dan kedekatan dengan masyarakat melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga.






