Kendari, portal.id – Dalam mendukung 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari (Siska Karina Imran-Sudirman) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera merealisasikan rehabilitasi Jalan Antero Hamra, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia di sisi sebelah kiri.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari Sahuryanto Meronda. Ia mengatakan kontrak proyek telah ditandatangani pada 19 Mei 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp3,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Kendari tahun anggaran 2025. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 120 hari kalender, sementara masa pemeliharaan berlangsung selama 180 hari kalender.
“Proyek ini yang akan dikerjakan sepanjang 700 meter jalan dengan lebar 8 meter,”ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Lanjut dia, struktur jalan yang akan dibangun meliputi rabat bahu kiri dan kanan masing-masing 1 meter, aspal AC WC selebar 6 meter, satu unit box culvert berukuran 2 meter x 2 meter x 12 meter, serta drainase sepanjang 350 meter dengan tipe 80.
“Proyek ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Kendari untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat,”kata Mantan Kadis Pertanian Kota Kendari itu.
Ia menambahkan, Pemkot Kendari terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk rehabilitasi jalan. Jalan Antero Hamra ini merupakan akses penting bagi masyarakat dan keberadaannya akan sangat mendukung mobilitas warga.

“Dengan adanya proyek ini, diharapkan aksesibilitas dan kelancaran transportasi di wilayah tersebut semakin meningkat,” pungkasnya.






