Kendari, Portal.id — Dua pria asal Jakarta diringkus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Haluoleo Kendari, Rabu (18/10/2023).
Dari informasi yang diterima media ini, kedua pelaku berinisial S (32) dan seorang mahasiswa inisial AZ (21).
Diketahui keduanya merupakan penumpang maskapai Batik Air ID6724 rute Jakarta—Kendari. AZ dan S diamankan sekira pukul 07.00 WITA.
Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 8 saset plastik bening berisikan butiran kristal yang diduga sabu-sabu, dengan berat bruto 900 gram.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono yang coba dikonfirmasi awak media masih belum memberikan tanggapan perihal kasus ini.
Laporan: Ferito Julyadi