Kendari, Portal.id – Pemerintah Kota Kendari sangat mengapresiasi atas reward yang diberikan Kementerian Keuangan berupa Dana Insentif Daerah (DID) kepada Kota Kendari, atas capaian kinerja dalam mengendalikan inflasi di bawah inflasi nasional.
“Ini merupakan kerja kita bersama, semua komponen yang ada didalamnya, dalam upaya mengendalikan inflasi di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kota Kendari. Apalagi kita baru saja melewati masa pandemi Covid-19 selama kurang lebih dua tahun ini. Kami di pemerintah Kota Kendari sangat mengapresiasi atas reward yang diberikan Kementerian Keuangan,” ungkap Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Selasa (27/9/2022).
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjanjikan dana insentif untuk 10 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Daerah ini dinilai berhasil menekan inflasi di bawah inflasi nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kemenkeu memberi ranking terhadap daerah dalam mengendalikan inflasi.
“Hadiah akan diberikan untuk 10 provinsi yang bisa mengendalikan inflasi paling tajam semenjak bulan Mei hingga Agustus tahun ini. Atau yang penurunan tingkat inflasinya jauh lebih rendah dari inflasi nasional,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Senin (26/9/2022).
10 Kabupaten/Kota yang mendapat Dana Insentif Daerah (DID) inflasi tersebut, lanjut Sri Mulyani telah berhasil menekan inflasi. Daerah-daerah ini menurutnya secara rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus sebesar 0,26%. Kenaikan inflasi itu lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional yang sebesar 1,14%.
Adapun 10 Provinsi yang mendapat DID tersebut dan nilainya adalah:
Provinsi Kalimantan Barat Rp 10,83 miliar.
Provinsi Bangka Belitung Rp 10,82 miliar.
Provinsi Papua Rp 10,75 miliar.
Provinsi Sulawesi tenggara Rp 10,44 miliar.
Provinsi Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar
Provinsi D.I Yogyakarta Rp 10,41 miliar
Provinsi Banten Rp 10,37 miliar
Provinsi Jawa Timur Rp 10,33 miliar
Provinsi Bengkulu Rp 10,33 miliar, dan
Provinsi Sumatra Selatan Rp 10,12 miliar.
“Mereka mendapatkan penghargaan atau hadiah dalam bantuan DID kurang lebih Rp 10,43 miliar hingga Rp 10,8 miliar,” jelas Sri Mulyani.
Lebih lanjut Menteri Keuangan menyebutkan, untuk provinsi yang memperbaiki kinerja inflasinya dari bulan Mei ke Agustus ada 15 kabupaten terbaiknya adalah, Kab. Belitung, Kab, Tabolong, Kab. Sinatang, Kab. Merauke, Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Banyumas, Kab. Bulukumba, Kab. Cilacap, Kab. Sumba Timur.
Selanjutnya, Kab. Sumenep, Kab. Kudus, Kab. manokwari, Kab. banyuwangi, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Jember. “kabupaten ini rerata mendapatkan penghargaan DID di sekitar Rp 10 miliar,” tambahnya.
Sementara itu untuk kota yang berhasil mengendalikan inflasinya, diantaranya Kota Singkawang, Kota Sorong, Kota Tual, Kota Pontianak, Kota Lhokeseumawe, Kota Kendari, Kota Pematang Siantar, Kota Pare-Pare, Kota Balikpapan, Kota Metro, Kota Yogyakarta, Kota Samarinda, Kota Tasikmalaya.
10 provinsi, kabupaten, dan kota terbaik yang berhasil meningkatkan konsumsi produk dalam negeri (PDN), menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan stunting dengan total alokasi DID yang didapatkan masing-masing kategori sebesar Rp270 miliar. Selain itu terdapat juga 10 provinsi, 15 kabupaten, dan 15 kota terbaik untuk kategori kinerja penurunan inflasi daerah dengan total alokasi DID sebesar Rp 420 miliar.
Secara keseluruhan, pemerintah telah menganggarkan DID tahun 2022 sebesar Rp 7 triliun yang disalurkan menjadi dua tahap. Pertama, senilai Rp 4 triliun yang sudah dibagikan berdasarkan kinerja tahun sebelumnya. Tahap kedua senilai Rp 3 triliun disalurkan pada bulan September dan Oktober.