Metro KendariNewsSerba-serbi

Tim Terpadu Bakal Cari Solusi Agar Warga Tidak Kehilangan Pekerjaan Jika Tambang Pasir Nambo Dihentikan

×

Tim Terpadu Bakal Cari Solusi Agar Warga Tidak Kehilangan Pekerjaan Jika Tambang Pasir Nambo Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Terpadu, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman

KENDARI, PORTAL.ID – Ketua tim terpadu, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman akan mencarikan solusi untuk warga yang kehilangan pekerjaan apabila aktivitas tambang pasir Nambo Kendari dihentikan.

Pasalnya kehadiran tambang pasir di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menjadi polemik bagi sekelompok orang, bahkan beberapa diantaranya mendesak pemerintah kota agar menghentikan aktivitas tambang tersebut.

Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, tambang pasir yang terletak di Kecamatan Nambo, Kota Kendari tersebut telah beroperasi sejak 10 tahun lalu. 

Data yang mereka peroleh, sekitar 75 persen warga merasa terbantu dengan tambang ini, karena mereka bisa mengais rezeki untuk bertahan hidup dari hasil pengelolaan pasir itu. 

“Selama ini, masyarakat Nambo hampir 75 persen tergantung dari perputaran perekonomian dari usaha pengolahan pasir tersebut,” kata Eka kepada Portal.id, Senin (23/1/2023). 

Jika aktifitas tambang pasir dihentikan, lanjut Eka, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat sekitar. Warga akan kehilangan mata pencaharian dan angka pengangguran pasti terjadi di Kota Kendari. 

Untuk mengantisipasi itu, Tim Terpadu yang telah dibentuk oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu sedang mencarikan solusi terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. 

“Ini yang sementara kira carikan solusinya,” ungkap Eka. 

Tidak hanya itu, tim terpadu dibawah komando Kapolresta Kendari ini tengah mengintruksikan pihak perusahaan yang mengelola pasir tersebut agar menyiapkan dokumen dan izin lengkapnya. 

Jika belum ada izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari maupun instansi terkait, Ia menekankan agar pihak perusahaan menghentikan aktifitas hingga ada legalitas sah yang mereka kantongi. 

Polisi berpangkat tiga bunga melati emas ini menuturkan, polemik kehadiran tambang pasir di Kecamatan Nambo tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum saja. 

Tetapi, intruksi presiden untuk mendukung investasi demi kemajuan daerah dan peningkatan perekenomian rakyat menjadi salah satu prioritas utama mereka. 

Agar tidak ada keresahan warga lain dengan aktifitas tambang itu, tim terpadu bakal menerapkan aturan tegas kepada perusahaan yang mengelola tambang pasir tersebut. 

Tujuannya, agar mereka bekerja sesuai SOP yang ditentukan, tidak merusak lingkungan, tetap memberdayakan masyarakat sekitar, dan memberikan kontribusi untuk Kota Kendari. 

“Ini bukan hanya menyangkut masalah hukum saja, tetapi juga berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Kita sedang atur itu semua,” pungkasnya.

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id