KENDARI, PORTAL.ID – Lapas Kelas II A Kendari menggelar rehabilitasi bagi warga binaan di Aula Lapas Kelas II A Kendari, Selasa (31/1/2023).
Kalapas Kendari, Antonio Barus mengatakan, rehabilitasi ini diikuti 60 narapidana kasus penyalahgunaan narkotika yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan memberikan pemahamanan bahaya narkoba.
“Jadi kegiatan rehab ini adalah proses ataupun kegiatan yang diterima atau diberikan kepada warga binaan khususnya pengguna agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Antonius kepada Portal.id, Selasa (31/1/2023).
Antonius menuturkan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para napi agar saat bebas telah bersih dari pengaruh narkoba.
Dirinya juga menegaskan, bahwa kesungguhannya dalam membina para narapida, yakni dengan mengatur segala aktivitasnya mulai dari bagun pagi sampai dengan tidur. Di mana memberikan kegiatan-kegiatan positif yang nantinya dapat melekat dan menjadi lebih baik lagi.
Adapun untuk mencegah penjangkitan narapidana narkotika kepada yang kriminal umum, pihak Lapas melakukan pemisahan blok kamar dengan tidak mencampur baurkan, seperti kegiatan-kegiatan sosial maupun tempat peribadahan.
Sementara itu, Kasubag TU, Mustar Taro menjelaskan, kegiatan ini untuk membuat para narapida tidak berpikir negatif serta terhindar dari pelanggaran-pelanggaran tata tertib di Lapas.
“Makanya kami membuat terobosan dengan membuat banyak kegiatan-kegiatan pembinaan dengan salah satunya ini, kegiatan rehabilitasi,” jelas Mustar.
Kegiatan lainnya itu, seperti pesantren khusus, budidaya anggrek, tanaman sayur hidroponik, pengelasan, menjahit dan rencananya Kalapas bakal juga mengatakan mebel dan pangkas cukur serta pabrik roti dengan menghadirkan pendamping asuh agar dapat membentuk skill para narapida selama di dalam Lapas.
Laporan AT