#HeadlineHukum & KriminalNews

15 Personel Polda Sultra Terjaring Razia, Ini Pelanggarannya

×

15 Personel Polda Sultra Terjaring Razia, Ini Pelanggarannya

Sebarkan artikel ini

kendari.portal.id – 15 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring razia saat operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Pintu Masuk Mapolda Sultra, Selasa (21/2/2023).

Adapun pelanggaran 15 personel tersebut yakni Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah tidak berlaku atau mati pajak serta menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Seluruh barang bukti personel yang terjaring selanjutnya diamankan agar dilengkapi sesuai dengan ketentuan.

Operasi yang dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Sultra, AKBP Yusuf Mars dan didampingi Ps. Kaur Binplin Subbid Provos Polda Sultra, AKP Ali Jufri melibatkan 17 personel Subbidprovos Bidpropam Polda Sultra dan 5 personel Ditlantas Polda Sultra.

Kasubbid Provos Polda Sultra, AKBP Yusuf Mars mengatakan, gaktiblin itu dilaksanakan berdasarkan Sprin Kabidpropam Polda Sultra Nomor : Sprin/190/ II /HUK.6.6./2023 tanggal 9 Februari 2023.

“Sasaran operasi meliputi lampu isyarat strobo, sirine, rotator, kelengkapan surat/alat kendaraan, plat TNKB yang tidak sesuai ketentuan dan knalpot bogar,” kata Yusuf.

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id