Kendari, Portal.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima pengelolaan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday—Lapulu, Kecamatan Abeli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dalam rangka mendukung program yang telah dilakukan oleh Pemkot Kendari.
“Bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pengembangan perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Kendari secara umum,” tutur Johanes dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu berharap setelah penyerahan tersebut, kedepannya kawasan RTH Papalimba Puday—Lapulu bisa lebih maksimal dimanfaatkan.
“Harapan kami penyerahan ini bukan hanya sampai pada kawasan Puday Lapulu tetapi akan akan terus dilanjutkan pengawalan dibeberapa kawasan kumuh yang lain,” harap Asmawa.
Dia menjelaskan, secara fisik kawasan RTH Papalimba Puday—Lapulu telah selesai dikerjakan. Bahkan, sejak akhir 2022 kawasan ini sudah dimanfaatkan untuk kegiatan resmi pemerintah, maupun kegiatan swadaya masyarakat. Kendati demikian, masih perlu masa pemeliharaan.
“Sekarang menjadi tanggung jawab pemkot memelihara dan memanfaatkan kawasan ini,” pungkasnya.
Laporan: Ferito Julyadi