#AdvetorialKendari

Penyampaian Raperda APBD 2025 dan Laporan Keuangan Perumda oleh Pemkot Kendari

×

Penyampaian Raperda APBD 2025 dan Laporan Keuangan Perumda oleh Pemkot Kendari

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muh Inarto memimpin Rapat Paripurna.

Kendari, Portal.idDPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Acara yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari pada Senin (15/6/2026), dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.

La Ode Muh Inarto, ST, Ketua DPRD Kota Kendari, memimpin rapat yang dihadiri 24 anggota DPRD. Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, perwakilan dari Forkopimda, kepala OPD Kota Kendari, dan sejumlah undangan penting lainnya.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menghadiri rapat paripurna DPRD.

Ketua DPRD menerima dokumen yang disampaikan melalui surat dari Sekretaris Daerah Kota Kendari, bernomor 900/2674/2026, tertanggal 4 Juni 2026. Surat memuat buku Raperda dan Peraturan Wali Kota terkait pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

Kami dan seluruh anggota dewan sangat menghargai kehadiran Wakil Wali Kota serta semua pihak yang telah hadir dalam acara ini. Diharapkan agenda dapat terlaksana dengan lancar, ujar Ketua DPRD La Ode Muh Inarto.

 

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menjelaskan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan menyerahkannya beserta laporan keuangan tiga Perumda. Raperda ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mensyaratkan laporan disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran ditutup.

 

Sebelum diterima oleh DPRD, laporan keuangan telah diaudit oleh BPK RI Pejabat Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut mencakup realisasi anggaran, neraca, operasional, perubahan ekuitas, dan informasi penting lainnya, dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2025.

“Kami juga sangat bangga bahwa tahun ini Kota Kendari berhasil mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut dan memperoleh WTP murni di tahun 2025,” ujar Sudirman.

Sudirman menambahkan, hasil ini menunjukkan komitmen tim pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Fraksi-fraksi di DPRD kemudian memberikan tanggapan umum terhadap Raperda dan laporan keuangan tiga Perumda, dengan beberapa masukan untuk perhatian lebih lanjut. Pemkot Kendari juga berkomitmen meningkatkan PAD melalui digitalisasi layanan dan peningkatan kinerja perangkat daerah.

Peningkatan PAD dari Rp343 miliar pada 2024 menjadi Rp409,6 miliar di 2025 disebut Sudirman sebagai hasil dari strategi pemerintah yang efektif. Pemkot juga akan mengefisienkan belanja daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Terkait utang Pemkot kepada pihak ketiga, strategi pembayaran bertahap telah disusun. Pengelolaan SiLPA juga akan diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku, terutama yang bersumber dari dana pusat seperti Dana Alokasi Khusus.

Rapat paripurna ini kemudian diakhiri dengan penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk pembahasan lebih lanjut di DPRD Kota Kendari.(Adv)

Editor : Ijal

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id