Jakarta, portal.id – Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) masa jabatan 2023-2028.
Perry Warjiyo mengucapkan sumpah jabatan dihadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H, Rabu (24/5/2023).
Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38/P tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, berikut susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
- Doni Primanto Joewono
- Juda Agung
- Aida S. Budiman
- Filianingsih Hendarta
Untuk diketahui, jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI merupakan periode kedua. Di mana sebelumnya, ia diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai keputusan Presiden RI nomor 70/P tahun 2018 tanggal 16 April 2018.