Kendari, Portal.id — Investasi bodong kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban kali ini seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial SP (25).
Bahkan, akibat investasi bodong tersebut, uang senilai Rp9.400.000 yang digunakan SP untuk berinvestasi raib.
SP yang dikonfirmasi Minggu (11/6/2023) menuturkan, dirinya mengikuti investasi bodong tersebut melalui media sosial (medsos). Dirinya tergiur usai melihat temannya yang lebih dulu mengikuti investasi tersebut mendapat keuntungan.
“Saya hanya percaya melalui WhatsApp saja, karena saya melihat teman saya mendapatkan keuntungan investasi dari slot yang dia buka salah satu contoh open investasi slotnya open invest Rp1 juta kembali Rp1,7 dalam 5 hari,” tutur SP.
Dia menjelaskan, investasi yang dirinya ikuti tidak ada jaminan maupun perjanjian yang dibuat oleh pelaku, namun menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Hal itulah yang membuat korban tergiur dan tertarik berinvestasi.
Setelah itu, SP mengambil beberapa slot yang selalu dia buka tiap jamnya dan harinya untuk memantau keuntungan yang diterima
“Setelah saya mengikutinya awal-awalnya lancar 3 sampai 4 kali uang saya kembali, lalu saya makin percaya dengan investasi ini, akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil lagi walaupun slot-slot saya yang kemarin belum kembali,” jelasnya.
Namun, setelah beberapa hari korban tidak mendapat kembali uangnya. Padahal, dalam prosesnya yang seharusnya dalam jangka waktu satu minggu, tidak ditransfer oleh pelaku.
Setiap kali melakukan penagihan, pelaku selalu beralasan dan mengundur waktu seolah menghindari korban.
“Ternyata dugaan dan ketakutan saya terbukti bahwa dia sudah banyak menipu orang karena sudah mengetahui investasinya macet. Dia (pelaku) masih berani open slot dengan alasan gali lobang tutup lobang dan disitulah saya banyak bertemu dengan korban yang lain,” sambungnya.
Dia mengungkapkan, selain dirinya ada 16 korban lainnya. Diperkirakan dari belasan korban itu, total kerugian mencapai Rp600 juta..
Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, dengan total kerugian Rp100 juta. Masing-masing korban mengalami nilai kerugian yang berbeda-beda.
“Saya pribadi uang saya Rp9,4 juta. Langkah yang ditempuh sudah kami lakukan yaitu melaporkan kepada orang tuanya yang bernama Rahman, tinggal di Wawonii. Tapi sampai detik ini hampir lima bulan tidak ada upaya ataupun pengembalian serta melapor ke Polres, namun sampai detik ini juga penyidik belum ada pergerakan, melapor ke polda sisa menunggu panggilan pemeriksaan,” tutupnya.
Laporan: Ferito Julyadi