Kendari, Portal.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari masih belum dapat mengungkap identitas pria yang ditemukan tewas terbawa arus sungai di Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Rabu (19/7/2023).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan resminya mengungkapkan, saat dievakuasi pada tubuh korban ditemukan sebuah ponsel yang didalamnya terdapat sebuah kartu sim. Sayangnya, pada kartu tersebut tidak menyimpan satupun nomor kontak.
“Ponsel ditemukan di saku celana korban, dengan kondisi sudah rusak parah akibat kemasukan air. Kartu pada ponsel bernomor 081774879531, kemungkinan hanya untuk WhatsApp, dan dalam kontak ponsel maupun pada kartu tidak satupun nomor kontak,” ungkap Fitrayadi.
Pihkanya mengimbau, apabila ada masyarakat merasa kehilangan keluarga agar sekiranya mendatangi Polresta Kendari RS Bhayangkara.
“Saat ini jenazah korban telah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis RS Bhayangkara, dan jenazah sementara ini disimpan di kamar mayat,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tim medis RS Bhayangkara menyimpulkan penyebab kematian korban akibar lemas.
Laporan: Ferito Julyadi