Hukum & KriminalMetro KendariNews

Edarkan Sabu, Pemuda di Kendari Dibekuk Polisi

×

Edarkan Sabu, Pemuda di Kendari Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Tim Opsnal Satuan  Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membekuk seorang pemuda berinisial WA (22) di Jalan H. Lamuse, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (10/8).

WA ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di beberapa titik di wilayah Kota Kendari.

Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan, saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti, namun tersangka mengaku telah mengedarkan 44 paket sabu di beberapa tempat sejak 7-10 Agustus 2023.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, tim kemudian membawa WA untuk menelusuri di Jalan Kartensia Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dan berhasil menemukan satu paket shabu tepatnya di atas rumput,” kata Hamka dalam keterangan resminya, Selasa (15/8).

“Tim juga kembali menelusuri di Jalan Kuncup Melati, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dan kembali berhasil menemukan satu paket sabu tepatnya di samping tiang listrik yang semuanya terbungkus dengan potongan tissu dalam tissu tersebut terdapat potongan pipet yang berisikan sabu dengan berat bruto kesuluruhan 0,91 gram,” sambungnya.

Lanjut Hamka, selain sabu pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit telepon seluler.

“WA mengaku memperoleh barang haram tersebut di Lorong Mangga, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari tepatnya di depan bak sampah atas petunjuk dari seorang pria berinisial KK,” jelas Hamka.

Polisi berpangkat tiga balok emas ini menuturkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut.

“Sementara pria inisial KK masih dalam proses lidik mengenai keberadaannya,” tutur Hamka.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id