Hukum & KriminalNews

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Pria di Kendari Diringkus Polisi

×

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Pria di Kendari Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Satresnarkoba Polresta Kendari kembali meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (28/11/2023).

Pelaku berinisial MAS (36), diringkus di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin menuturkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan 2 saset plastik bening berisikan kristal bening.

“Barang bukti yang kami amankan dua saset plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 1 gram,” ujar Haridin dalam keterangan tertulisnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.

Laporan: Ferito Julyadi

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.