NasionalPolitik & PemerintahanSerba-serbi

BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Berikan Santunan Kepada Ahli Waris di Kolaka Utara

×

BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Berikan Santunan Kepada Ahli Waris di Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara, Portal.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kolaka menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada acara Ramah Tamah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78 di Alun-alun Kota Lasusua, Kamis (17/8) lalu.

Santunan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolut, Parinringi secara simbolis kepada ahli waris yang hadir mewakili peserta jaminan kematian. 

Tindakan ini mencerminkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga, melainkan mitra yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka Raya, Musriati mengungkapkan, bahwa santunan pertama senilai Rp84 juta diberikan kepada almarhum Yusnawati. Yusnawati bukan hanya ibu rumah tangga, melainkan juga Sekretaris Desa Tanggaruru dan guru honor di SMP 2 Satap Kolaka Utara.

Ia menekankan, santunan ini tidak hanya berisi nilai materi, tetapi juga memberikan manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk anak-anak almarhum,”kata Musriati dalam siaran pers yang diterima media ini, Sabtu (19/8).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang telah bergabung sebagai peserta. 

Tindakan ini mencerminkan kesadaran mereka akan pentingnya perlindungan sosial dalam pekerjaan mereka.

Ia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga masyarakat dari risiko sosial dan kemiskinan.

Sementara itu, Pj Bupati Kolut Parinringi memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial.

Dia menekankan bahwa santunan ini adalah bukti nyata kepedulian terhadap pekerja dan keluarga mereka. Diharapkan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjadi mitra yang kuat dalam mencapai kesejahteraan bersama.

“Penyerahan santunan jaminan kematian ini, BPJS Ketenagakerjaan menggambarkan dirinya bukan hanya lembaga, melainkan rekannya dalam menjaga kestabilan finansial keluarga pekerja. Program jaminan sosial ini memberikan perlindungan yang konkrit dalam menghadapi risiko sosial, termasuk kecelakaan kerja atau bahkan kematian,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id