NewsSerba-serbi

Meninggal saat Bertugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK kepada Keluarga TPIHI

×

Meninggal saat Bertugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK kepada Keluarga TPIHI

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Kepulangan jamaah haji ke Indonesia dengan keadaan sehat tentu menjadi satu kesyukuran bagi masyarakat, maupun pemerintah. Namun, dibalik itu terdapat luka mendalam bagi para Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).

Pasalnya, salah satu anggota TPIHI Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) kloter 73, Ahmad Ridlo meninggal dunia di tanah suci saat sedang menjalankan tugas.

Diketahui, almarhum merupakan seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas, sekaligus pengasuh di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum Sirau Kemrajen. Ahmad Ridlo meninggalkan seorang istri dan anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). 

Atas musibah tersebut, pemerintah merespon cepat dengan memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris senilai total Rp182.500.000 yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Yaqut Cholil Qoumas, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Selasa (15/8).

Yaqut menuturkan, bahwa Kemenag juga merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum. Oleh karena itu, manfaat perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya.

“Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah apalagi kemarin jamaah haji kita didominasi oleh jamaah lansia. Kurang lebih 60 ribu jamaah, sehingga coverage yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas,” ucap Yaqut melalui keterangan resminya, Senin (21/8).

Dia menjelaskan, guna memberikan rasa aman dan bebas cemas saat bekerja, Kemenag membekali para petugas haji yang berjumlah 4.600 orang dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK, yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kejadian ini diharapkan mampu mengetuk hati para pemberi kerja bahwa terdapat risiko yang dihadapi oleh tenaga kerjanya, termasuk juga petugas yang telah mendedikasikan diri untuk melayani para jemaah haji di tanah suci. 

“Kami atas nama BPJAMSOSTEK mengucapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Manfaat yang kami berikan merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJAMSOSTEK dan bukti negara hadir melindungi warganya. Tentu sebesar apapun manfaat ini, tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Namun setidaknya almarhum telah meninggalkan bekal bagi istri dan anaknya untuk bisa melanjutkan kehidupan dengan layak dan meneruskan pendidikan hingga lulus kuliah,” tutur Anggoro.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id