Hukum & KriminalNews

Makelar Kasus PT Antam Tiba di Kendari, Langsung Digelandang ke Lapas Perempuan

×

Makelar Kasus PT Antam Tiba di Kendari, Langsung Digelandang ke Lapas Perempuan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Usai menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sejak 17 Agustus 2023 lalu, salah seorang terduga pelaku kasus korupsi PT Antam Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Amel akhirnya tiba di Kota Kendari, Selasa (22/8/2023).

Seperti yang diketahui pada pemberitaan sebelumnya, dalam kasus penjualan ore nikel ilegal ini, Amel merupakan sebagai seorang makelar yang diduga mencoba menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody yang dihubungi awak media via telepon menuturkan, setibanya di Bandara Udara Haluoleo, tersangka langsung digelandang oleh tim penyidik ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari untuk dilakukan penahanan.

“Iya langsung dibawa ke Lapas Perempuan,” tutur Dody.

Dia menjelaskan, penahanan terhadap tersangka di Lapas Perempuan merupakan lanjutan dari proses penahanan sebelumnya di Rutan Salemba.

“Melanjutkan yang kemarin. Itu kan sudah ditahan sebelumnya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung kemarin oleh penyidik selama 20 hari,” tandanya.

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id