Hukum & KriminalNewsPolitik & Pemerintahan

Pj Gubernur Sultra Beri Kuasa Kejati Lakukan Penagihan Pajak ke Perusahaan Tambang

×

Pj Gubernur Sultra Beri Kuasa Kejati Lakukan Penagihan Pajak ke Perusahaan Tambang

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pejabat utama pemerintah provinsi (Pemprov), Pj Gubernur Sultra, Komjen Andap Budhi Revianto melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (12/9/2023).

Andap menuturkan, dari pertemuan tersebut pihaknya telah membangun sinergitas dengan kejaksaan dalam pengawasan pembangunan Sultra.

“Ada beberapa permasalahan yang kita koordinasikan. Intinya adalah mengawal pembangunan Sultra  menjadi lebih baik lagi,” ucap Andap.

Senada dengan itu, Kepala Kejati Sultra, Patris Yusrian Jaya mengungkapkan, pihaknya telah mendapat kuasa khusus dalam penanganan pajak perusahaan tambang.

“Kami menerima kuasa khusus dari pemprov untuk melakukan penagihan terhadap pelaku-pelaku usaha, khususnya pertambangan yang saat ini belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak-pajak yang menjadi kewajiban mereka kepada pemerintah,” ungkap Patris.

Mendapat kuasa tersebut, Patris menegaskan pihaknya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan menempuh langkah-langkah hukum dalam upaya penagihan pajak dari perusahaan-perusahaan tambang.

“Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada pihak-pihak yang belum memenuhi kewajiban tersebut agar segera memenuhi kewajibannya, karena itu sangat berarti bagi masyarakat Sultra sebagai pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan,” tegasnya.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id