Kendari, Portal.id — Tersangka kasus korupsi PT Citra Silika Malawa (CSM) yang berlokasi di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) hingga saat ini belum ditetapkan.
Hal tersebut menimbulkan gelombang massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari, Selasa (10/10/2023). Ratusan mahasiswa mengepung gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi unjuk rasa mempertanyakan perihal alasan lambannya penetapan tersangka.
“Sudah memenuhi dua unsur alat bukti untuk sampai ke penyidikan. Tapi kenapa sudah dilakukan penyidikan tidak ada tersangka, dan sampai sekarang klarifikasi dari kejaksaan itu tidak ada, baik di media maupun terhadap kami,” tutur Koordinator Lapangan IMM Kendari, Marson.
Menjawab itu, Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan yang menemui massa aksi menyampaikan, alasan pihaknya belum menetapkan satu orangpun tersangka karena masih melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kemudian, tim penyidik juga tenga berupaya mengungkap keterkaitan para penyelenggara pemerintahan.
“Yang menjadi objek ini badan usaha milik swasta. Sehingga kita sedang mencari keterkaitannya dengan penyelenggara pemerintahan. Apakah itu mengenai IUP yang masuk dan yang lain-lain, harus ada keterkaitannya,” ucap Ade.
Ade menjelaskan, belum terungkapnya keterkaitan penyelenggara pemerintahan sehingga kerugian negara juga belum dapat dipastikan.
Sehingga, lanjut Ade, hal inilah yang menjadi fokus pihaknya dalam proses penyidikan.
“IUP dimiliki oleh swasta, itukan dari negara diserahkan ke swasta. Kerugian negaranya harus kita cantumkan dengan penyelenggara pemerintahan, inilah yang sedang kita cari. Beri kami waktu, kalaupun mau nanti kita diskusi, kita bongkar kasusnya dengan teman-teman ayo kita lakukan,” tandasnya.
Laporan: Ferito Julyadi