Fokus RedaksiMetro KendariPendidikan & BudayaPolitik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Begini Cara Sulkarnain Ajak Mahasiswa Kendari Awasi Penyaluran Bansos COVID

×

Begini Cara Sulkarnain Ajak Mahasiswa Kendari Awasi Penyaluran Bansos COVID

Sebarkan artikel ini
sul1

Kendari, Portal.id – Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir, mengajak mahasiswa di daerah itu untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan penanganan COVID agar betul-betul tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kalau misalnya dalam data tersebut ada kesalahan atau tidak sesuai silakan dilaporkan untuk kemudian kita benahi,” kata Sulkarnain saat menerima aspirasi mahasiswa di Rujab Wali Kota Kendari, Senin.
Wali Kota juga mengajak mahasiswa untuk bersama-sama melihat langsung pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, termasuk pengelolaan dana nantinya.
Menurut Wali Kota, penggunaan anggaran saat ini telah sesuai dengan ketentuan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh penggunaan anggaran penanganan pandemi COVID-19 di Kota Kendari, sejak awal prosesnya mulai dari perencanaan, sudah dikawal oleh lembaga berwenang.
“Di internal kita ada Inspektorat, pihak eksternal ada BPK, BPKP dan juga Kejaksaan. Akan tetapi saya membuka ruang, kalau teman mahasiswa menginginkan untuk mendapatkan akses informasi, walaupun ini sudah dibuka untuk umum, misalnya penyaluran bantuan silakan dicek di website kendarikota.go.id, di situ ada detail penerimanya,” katanya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa untuk menyuarakan empat tuntutan yakni menolak perpanjangan PPKM, meminta untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat, menolak adanya persyaratan kartu vaksin pada pelayanan publik, dan transparansi penggunaan anggaran dalam penanganan pandemi COVID-19,
Terkait tuntutan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa aturan PPKM lahir dari keputusan pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Kendari.
“Kita paham betul akan adanya otonomi daerah, akan tetapi otonomi daerah yang kita pahami ada batasan-batasan yang kemudian kami pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk tidak menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Wali Kota.
Meski demikian, Wali Kota berjanji bahwa aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada pemerintah pusat pada rapat evaluasi yang akan diadakan hari ini.
Sementara itu, terkait kartu vaksinasi sebagai syarat pelayanan publik di daerah itu, Wali Kota membantah keras akan adanya persyaratan tersebut.
“Saya menegaskan, tidak ada satu pun instansi Pemerintah Kota Kendari yang mensyaratkan kartu vaksinasi dalam pelayanan publik. Silakan dikawal teman-teman kalau ada administrasi pemerintahan yang mensyaratkan kartu vaksinasi, laporkan ke saya untuk kemudian kita benahi dan perbaiki. Kalau ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut kita akan berikan sanksi,” kata Wali Kota.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id