#HeadlineMetro KendariNews

Aparatur Sipil Negara di Kendari Dilarang Membeli Gas 3 Kg

×

Aparatur Sipil Negara di Kendari Dilarang Membeli Gas 3 Kg

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala melarang Apartur Sipil Negara (ASN) di Kota Lulo membeli tabung gas 3 kilogram karena diperuntukkan untuk masyarakat kelas menengah kebawah.

Hal itu ia tegaskan karena akan berdampak pada inflasi di Kota Kendari.

“Saya ingatkan kembali kepada teman-teman yang hadir di rapat ini untuk tidak lagi membeli gas 3 kilogram, karena itu bukan konsumsi kita, gas ini juga sangat berhubungan dengan tingkat inflasi daerah karena stok gas saat ini sangat terbatas,”kata Ridwansyah Taridala saat memimpin rapat membahas angka inflasi daerah Kota Kendari di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (30/10/2023).

Ia juga mendapatkan informasi dari depo Pertamina mengenai gas 3 kilogram, bahwa jangkauan mereka hanya sampai di pangkalan saja, kemudian di bawah itu ada agen pengecer dan konsumen.

Dalam pertemuan itu, mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini juga membahas pelaksanaan pasar murah untuk mengendalikan inflasi.

Ia meminta OPD terkait untuk memantau langsung harga kebutuhan pokok di pasar-pasar serta menyaksikan secara langsung transaksi yang ada di situ.

“Sebagai tim yang turun langsung ke lapangan, diharapkan bisa menyaksikan secara langsung transaksi yang terjadi di pasar tersebut jangan sampai ada rekayasa disitu,” harapnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id