Kendari, Portal.id — Bertempat di Aula Samaturu Kantor Balai Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan dana hibah bantuan untuk Lembaga Keagamaan, dan Rumah Ibadah, Senin (11/12/2023).
Dana hibah ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, dan dirangkaikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2023.
“Insyaallah keterpaduan ini satu irama langkah pemerintah dengan seluruh stakeholder terutama bapak dan ibu tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda bisa kita uraikan satu persatu permasalahan berbagai problematika yang menyertai pembangunan kota,” ujar Ridwansyah dalam sambutannya.
Ungkapnya, nominal dana hibag yang diberikan sangat jauh dari kebutuhan pembangunan. Kendati demikian, dengan keterbatasan itu, Pemkot Kendari ingin terus berbuat progresif dari waktu ke waktu.
“Kami berharap partisipasi, bantuan dan dukungan dengan ketokohan yang dimiliki bapak serta ibu insyaallah akan mampu mengeksplorasi berbagai potensi sumber daya untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan keagamaan kita, termasuk di dalamnya pembangunan rumah-rumah ibadah,” tandasnya.
Untuk diketahui, peserta penandatanganan hibah ini terdiri dari pengurus masjid, pengurus gereja, organisasi keagamaan dan para camat yang mendapatkan dana hibah di wilayahnya.
Laporan: Ferito Julyadi