KENDARI, Portal.id – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel operasi keselamatan Anoa 2024 di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra, Jumat 1 Maret 2024.
Gelar pasukan dipimpin Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Yun Imanullah dan turut diikuti pejabat utama Polda Sultra, personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, perwakilan Jasa Raharja, serta sejumlah club motor dan siswa SMA.
Operasi keselamatan dilaksanakan bermula dari konsekuensi lantaran meningkatnya ruas jalan dan peningkatan jumlah kendaraan di masyarakat yang berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat serta pelanggaran lalu lintas.
Hal ini membutuhkan peran serta lintas stakeholder untuk melakukan koordinasi dalam meminimalisir pelanggaran tersebut.
“Operasi keselamatan masuk dalam kalender operasi yang mengedepankan cipta kondisi untuk meningkatkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas),” jelas Kombes Pol Yun Imanullah membacakan amanat Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.
Operasi Anoa 2024 diagendakan selama 14 hari ke depan dengan tujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat. Untuk itu petugas kepolisian akan melakukan penindakan humanis dengan harapan pengendara semakin disiplin sehingga pelanggaran lalu lintas turun dan dapat ditekan.
“Faktor keamanan, keselamatan serta kesehatan personel menjadi prioritas, jangan lupa tanamkan kepada masyarakat disiplin dalam berkendara,” tambahnya.
Sementara itu, Dir Lantas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Polda Sulawesi Tenggara.
“Kita melibatkan 484 personil yang diharapkan selama 14 hari ini, dari tanggal 4 sampai tanggal 17 ini, atau selama 2 minggu ini, bisa berjalan dengan baik di seluruh jajaran wilayah Polda, Sulawesi Tenggara,” kata Rio.
Sasaran dari operasi keselamatan ini adalah semua potensi pelanggaran-pelanggaran, yang dapat menyebabkan kemacetan, yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Dalam penindakan operasi kali ini, menggunakan cara-cara yang persuasif dan edukatif tentunya, dengan mengedepankan upaya-upaya pencegahan. Jika ditemukan pelanggaran pihaknya melakukan pembinaan-pembinaan baik berupa teguran, secara lisan maupun secara tegas, jika dinilai potensi pelanggaran itu berbahaya, dan berpotensi untuk menimbulkan kerawanan lakalantas, maka melakukan tindakan penegakan hukum, itu pun selektif prioritas.
Laporan Hardiyanto