Kendari, Portal.id – Sekretaris Dinas (Sekdis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bodji, akhirnya meminta maaf kepada PT Tiran Mineral terkait adanya pemberitaan yang mengatakan legalitas PT Tiran Mineral di ESDM Sultra tidak ada.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Ridwan Bidji melalui vidio berdurasi 53 detik yang diunggahnya pada Jumat 3 September 2021.
Dalam permintaan maaf tersebut, Ridwan Bodji mengatakan bahwa komentar yang telah ia lontarkan melalui video yang beredar beberapa waktu lalu terkait keberadaan PT Tiran Mineral yang beroperasi di Konawe Utara tidak meiliki legalitas adalah kekeliruan.
Ia mengaku, bahwa penryatannya pada vidio yang lebih dahulu beredar tersebut sangat tidak konferhensif karena belum berkoordinasi dengan BKPM RI atau Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia.
“Karena berdasarkan koordinasi kami dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, dinyatakan bahwa PT Tiran Mineral telah memenuhi segala perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ridwan dalam vidio tersebut.”, kata Ridwan.
Dengan demikian, Ridwan menyatakan permohonan maafnya, terkhusus kepada PT Tiran Mineral yang sangat merasa dirugikan.
“Dengan pernyataan sebelumnya, saya menyatakan sangat, sangat mohon maaf, terutama kepada pihak PT Tiran Mineral,” pungkasnya.